JINGKANG – Pemerintah Desa
Jingkang sukses menyelenggarakan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras cadangan pangan pemerintah pada Kamis,
3 September 2026. Kegiatan ini berlangsung tertib di Aula Balai Desa
Jingkang, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.
Penyaluran kali ini merupakan
rapel atau akumulasi alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Juli,
Agustus, dan September 2026. Berdasarkan ketentuan, setiap Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima jatah 10 kg per bulan. Dengan demikian,
setiap KPM yang hadir membawa pulang bantuan komoditas beras sebanyak 30 kg
secara gratis.
Tercatat sebanyak 1.477 KPM
di wilayah Desa Jingkang terdaftar sebagai penerima resmi bantuan pangan ini.
Proses verifikasi dan pembagian dilakukan oleh pihak Perum BULOG bekerja sama dengan perangkat desa serta
didampingi oleh petugas keamanan setempat guna memastikan penyaluran berjalan
lancar dan tepat sasaran.
Kepala Desa Jingkang Edi Riyanto,
menyampaikan bahwa program bantuan pangan dari pemerintah pusat ini sangat
krusial dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di tingkat desa. Pihak
pemerintah desa berharap intervensi bantuan pangan beras sebanyak 30 kg ini
dapat membantu meringankan beban pengeluaran harian dan membantu mencukupi
kebutuhan pokok harian seluruh warga penerima manfaat.
Penyaluran dimulai sejak pagi
hari secara bergantian demi mencegah terjadinya antrean yang mengular panjang.
Warga yang datang cukup membawa dokumen persyaratan administrasi berupa Kartu
Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) serta lembar undangan resmi
penyerahan bantuan untuk proses pencocokan data lapangan.