Berita 03 Sep 2026 3 Dilihat

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli Agustus September 2026

Website Resmi Desa Jingkang

JINGKANG – Pemerintah Desa Jingkang sukses menyelenggarakan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras cadangan pangan pemerintah pada Kamis, 3 September 2026. Kegiatan ini berlangsung tertib di Aula Balai Desa Jingkang, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.

Penyaluran kali ini merupakan rapel atau akumulasi alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026. Berdasarkan ketentuan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima jatah 10 kg per bulan. Dengan demikian, setiap KPM yang hadir membawa pulang bantuan komoditas beras sebanyak 30 kg secara gratis.

Tercatat sebanyak 1.477 KPM di wilayah Desa Jingkang terdaftar sebagai penerima resmi bantuan pangan ini. Proses verifikasi dan pembagian dilakukan oleh pihak Perum BULOG bekerja sama dengan perangkat desa serta didampingi oleh petugas keamanan setempat guna memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.

Kepala Desa Jingkang Edi Riyanto, menyampaikan bahwa program bantuan pangan dari pemerintah pusat ini sangat krusial dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di tingkat desa. Pihak pemerintah desa berharap intervensi bantuan pangan beras sebanyak 30 kg ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran harian dan membantu mencukupi kebutuhan pokok harian seluruh warga penerima manfaat.

Penyaluran dimulai sejak pagi hari secara bergantian demi mencegah terjadinya antrean yang mengular panjang. Warga yang datang cukup membawa dokumen persyaratan administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) serta lembar undangan resmi penyerahan bantuan untuk proses pencocokan data lapangan.

Kategori: BERITA DESA
Tag: #BPNT

Tulis Komentar