Logo
Sistem Informasi Desa Jingkang

Penetapan Bakal Calon Perangkag Desa Jabatan Kepala Dusun I dan Kepala Dusun II

JINGKANG – Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Desa Jingkang Kec. Ajibarang secara resmi menetapkan bakal calon perangkat desa menjadi calon tetap yang berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya pada Kamis, 9 Juli 2026.

Acara penetapan ini berlangsung khidmat di Ruang BPD Desa Jingkang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, Pemerintah Desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil verifikasi berkas administrasi dan persyaratan keabsahan, Panitia P3D Desa Jingkang menetapkan para pendaftar yang lolos untuk dua formasi jabatan kepala dusun.

Calon Tetap Kepala Dusun I (Kadus I)

  • sdri. Amanda Maya Bregizki
  • sdr. Sarif Romadlon
  • sdr. Mifthudin
  • sdri. Dewi Rohmatika
  • sdr. Rizky Hidayat

Calon Tetap Kepala Dusun II (Kadus II)

  • sdri. Dwi Pristiani
  • sdr. Mukhamad Sofyan
  • sdr. Ahyar Hidayat

Ketua Panitia P3D Desa Jingkang Setiadi, menegaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi telah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setelah penetapan ini, para calon tetap akan bersiap menghadapi tahapan seleksi ujian tertulis dan uji kompetensi.


Tulis Komentar