Sistem Informasi Desa Jingkang

Sosilaisasi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Jabatan Kepala Dusun I dan Kepala Dusun II

Pemerintah Desa Jingkang, Kecamatan Ajibarang, menggelar sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk formasi jabatan Kepala Dusun I dan Kepala Dusun II pada Rabu, 3 Juni 2026 di Balai Desa Jingkang. Acara tersebut dihadiri oleh warga, tokoh masyarakat, serta Forkompimcam Kecamatan Ajibarang.

Rangkaian Acara

  1. Pembukaan dan Sambutan Kepala Desa Jingkang:
    Kepala Desa Jingkang secara resmi membuka acara dan menyampaikan bahwa pembentukan formasi jabatan Kadus I dan II ini sangat krusial untuk memaksimalkan pelayanan publik di tingkat dusun. Warga masyarakat yang memenuhi kriteria diimbau untuk berpartisipasi.
  2. Sosialisasi Persyaratan dan Tahapan P3D:
    Tim fasilitasi kecamatan memaparkan jadwal tahapan mulai dari pendaftaran berkas administrasi, ujian tertulis, tes praktik komputer, hingga wawancara.
    Persyaratan umum mencakup batas usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun, pendidikan minimal SLTA/sederajat, serta merupakan Warga Negara Indonesia.
  3. Pembentukan Panitia P3D:
    Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Desa Jingkang berjumlah 9 orang terdiri dari unsur perangkat desa, Lembaga desa dan tokoh masyarakat.

Tulis Komentar