JINGKANG – Pemerintah Desa
Jingkang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas bersama Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) sukses menyelenggarakan rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) penting
pada Senin, 21 September 2026. Bertempat di Balai Desa Jingkang, pertemuan
maraton ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis mulai dari pengesahan
rencana pembangunan, penanganan bencana kekeringan, hingga penataan struktur
organisasi bumdes dan data penyandang disabilitas desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala
Desa Jingkang beserta perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, Tim Fasilitator
Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Perempuan, serta perwakilan kelompok masyarakat.
Berikut adalah 4 agenda utama
yang berhasil dibahas dan disepakati dalam forum tertanggal tersebut:
1. Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan RKP Desa Tahun
2027
Agenda pertama berfokus pada masa
depan pembangunan desa melalui pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP
Desa) Tahun 2027. Setelah melalui pemaparan mendalam dan menampung aspirasi
dari berbagai dusun, forum secara resmi menyepakati dan mengesahkan Dokumen
RKP Desa 2027 sebagai acuan resmi pembangunan desa untuk tahun anggaran
mendatang.
2. Musdesus Penanggulangan Bencana Kekeringan Skala Lokal
Desa
Merespons situasi iklim terkini,
Pemdes Jingkang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk memitigasi
dampak kemarau. Hasil musdesus menyepakati alokasi anggaran darurat dan langkah
taktis penanggulangan kekeringan skala lokal. Program yang dicanangkan meliputi
distribusi air bersih berkala dan pengadaan tempat penampungan air.
3. Pergantian Pengurus BUMDes Mugi Mulya Jingkang
Untuk menyegarkan roda
perekonomian desa, forum melakukan evaluasi dan menyepakati pergantian pengurus
BUMDes Mugi Mulya. Pengurus baru saudari Erna Pujiati yang sebelumnya
menjabat pengawas menggantikan jabatan sekretaris yang ditinggalkan saudara Sarif
Romadlon karena menjadi Perangkat Desa (Kepala Dusun I) untuk pengawas dijabat
oleh saudari Karmili Astuti yang terpilih secara keputusan mufakat, pengurus
baru yang terpilih diharapkan mampu membawa inovasi segar, meningkatkan
transparansi, serta memaksimalkan potensi unit usaha desa demi mendongkrak
Pendapatan Asli Desa (PADes).
4. Penetapan Data Penyandang Disabilitas Desa Jingkang
Sebagai wujud komitmen menuju desa inklusif, agenda terakhir ditutup dengan penetapan data valid penyandang disabilitas di Desa Jingkang. Data pemutakhiran ini disahkan agar program jaminan sosial, bantuan fasilitas, dan pemberdayaan ekonomi dari pemerintah ke depannya dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan berkeadilan.
Kepala Desa Jingkang Edi Riyanto, menyampaikan apriasi setinggi tingginya kepada seluruh warga dan kelembagaan desa yang hadir. Sinergi yang kuat dalam Musdes ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Jingkang menjadi desa yang lebih maju, tangguh, mandiri dan inklusif.