APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026
Desa Jingkang Kecamatan Ajibarang
Pemerintah Desa Jingkang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas secara
resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes
Perubahan) Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran ini dilakukan berdasarkan
hasil musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh
masyarakat untuk merespons dinamika kebutuhan warga, perkembangan regulasi,
serta evaluasi serapan anggaran pada semester pertama.
Langkah perubahan anggaran ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah
Desa Jingkang dalam menjaga asas transparansi, akuntabilitas, dan
partisipatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance).