Berita 11 Aug 2026 7 Dilihat

Perekaman KTP Elektronik bagi Warga dengan Gangguan Jiwa

Website Resmi Desa Jingkang

JINGKANG – Pemerintah Desa Jingkang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyumas menggelar layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (11/8).

Perekaman kali ini menyasar salah satu warga bernama Madarjo yang bertempat tinggal di wilayah RT 02 RW 08 Desa Jingkang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Langkah Nyata Tertib Administrasi

Layanan door-to-door atau jemput bola ini sengaja dilakukan untuk mempermudah warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental. Kondisi khusus tersebut membuat mereka tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor kecamatan atau dinas terkait.

Pihak Pemerintah Desa Jingkang menyampaikan bahwa kepemilikan KTP-el bagi warga ODGJ sangat krusial. Identitas resmi ini menjadi syarat utama agar mereka dapat mengakses berbagai program bantuan sosial dari pemerintah, termasuk jaminan kesehatan.

Sinergi dan Pendekatan Humanis

Proses perekaman data yang meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan iris mata ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara:

  • Petugas Dispendukcapil yang sabar menghadapi kondisi warga.
  • Kasi Pelayanan Desa Jingkang (Sdr. Siswandi) yang mendampingi langsung di lapangan.
  • Pihak keluarga dan Ketua RW setempat yang membantu menenangkan warga selama proses perekaman.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Jingkang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang inklusif dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Tulis Komentar