JINGKANG – Pemerintah Desa
Jingkang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)
Kabupaten Banyumas menggelar layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (KTP-el) bagi warga dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (11/8).
Perekaman kali ini menyasar salah
satu warga bernama Madarjo yang bertempat tinggal di wilayah RT 02 RW 08 Desa
Jingkang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Langkah Nyata Tertib Administrasi
Layanan door-to-door atau
jemput bola ini sengaja dilakukan untuk mempermudah warga yang memiliki
keterbatasan fisik maupun mental. Kondisi khusus tersebut membuat mereka tidak
memungkinkan untuk datang langsung ke kantor kecamatan atau dinas terkait.
Pihak Pemerintah Desa Jingkang
menyampaikan bahwa kepemilikan KTP-el bagi warga ODGJ sangat krusial. Identitas
resmi ini menjadi syarat utama agar mereka dapat mengakses berbagai program
bantuan sosial dari pemerintah, termasuk jaminan kesehatan.
Sinergi dan Pendekatan Humanis
Proses perekaman data yang
meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan iris mata ini berjalan dengan lancar
dan kondusif. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara:
- Petugas
Dispendukcapil yang sabar menghadapi kondisi warga.
- Kasi
Pelayanan Desa Jingkang (Sdr. Siswandi) yang mendampingi langsung di
lapangan.
- Pihak
keluarga dan Ketua RW setempat yang membantu menenangkan warga selama
proses perekaman.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah
Desa Jingkang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang inklusif dan
setara bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.