Sistem Informasi Desa Jingkang

Penilaian Rotasi Perangkat Desa Jingkang

JINGKANG, 17 April 2026 – Dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Desa Jingkang, Kecamatan Ajibarang, melaksanakan kegiatan Rotasi Jabatan Perangkat Desa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Desa Jingkang dan dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur Kecamatan Ajibarang.

Rotasi kali ini berfokus pada dua jabatan strategis, yaitu Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan.

Detail Rotasi Jabatan:

  1. Nur Kholis, S.Pd.I. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun I (Kadus I), kini resmi mengemban amanah baru sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum.
  2. Siswandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum, kini beralih tugas menjadi Kasi Pelayanan.

Kepala Desa Jingkang, Edi Riyanto, dalam arahannya menegaskan bahwa rotasi ini bukanlah bentuk hukuman, melainkan penyegaran struktural dan upaya penyesuaian kompetensi perangkat desa agar lebih responsif terhadap kebutuhan administrasi dan pelayanan warga.

"Rotasi jabatan adalah hal biasa dalam pemerintahan desa. Kami ingin perangkat desa memiliki pengalaman yang komprehensif, tidak hanya di satu bidang. Kepada Sdr. Nur Kholis dan Sdr. Siswandi, saya harap segera melakukan penyesuaian diri di posisi baru dan meningkatkan kinerja pelayanan," ujar Kepala Desa Jingkang. Kasi Pemerintahan Kecamatan Ajibarang Isna Maulida R, S.I.P., menegaskan rotasi adalah hak Kepala Desa sepanjang sesuai aturan. "Sesuai Perbup 35/2017, rotasi boleh dilakukan dengan pendampingan camat. Yang penting tetap menjaga kondusifitas dan profesionalitas perangkat desa," pungkasnya

Proses penandatanganan berita acara menandai resminya perubahan tanggung jawab pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing perangkat desa.

Dengan adanya rotasi ini, Pemerintah Desa Jingkang berkomitmen untuk memaksimalkan efektivitas kinerja di Sekretariat Desa (Kaur Umum) maupun di Pelaksana Teknis Operasional (Kasi Pelayanan) dalam upaya mewujudkan Desa Jingkang yang lebih maju dan pelayanan yang lebih prima.