Logo
Sistem Informasi Desa Jingkang

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027

Pemerintah Desa (Pemdes) Jingkang, Kecamatan Ajibarang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 di Aula Balai Desa Jingkang pada Kamis, 25 Juni 2026. Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal yang krusial untuk menyusun arah kebijakan, program, dan prioritas pembangunan desa agar lebih tepat sasaran. Berikut adalah detail dari pelaksanaan musyawarah desa tersebut:

Peserta dan Kelembagaan yang Hadir

Musyawarah ini dihadiri oleh lintas sektoral untuk memastikan usulan yang masuk bersifat inklusif, transparan, dan partisipatif:

  • Tim Fasilitasi Kecamatan Ajibarang
  • Perangkat Desa Jingkang
  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  • Tim Penggerak PKK Desa Jingkang
  • Para Ketua RW dan RT
  • Pendamping Lokal Desa
  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa
  • Tokoh Pendidikan
  • Tokoh Kesehatan
  • Tokoh Masyarakat dan perwakilan lembaga kemasyarakatan lainnya

Agenda Utama dan Hasil Musyawarah

  • Penyusunan RKPDes 2027: Acara dibuka dengan pemaparan arah pembangunan tahunan desa yang mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
  • Pembentukan Tim Penyusun: Peserta musyawarah bersepakat membentuk Tim Penyusun RKPDes 2027 yang akan mengoordinasikan pengumpulan usulan, verifikasi lapangan, hingga perumusan draf dokumen akhir perencanaan pembangunan.
  • Keterwakilan Masyarakat: Tim yang dibentuk terdiri dari unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan tokoh masyarakat dengan memperhatikan keterwakilan perempuan guna mengakomodasi aspirasi seluruh elemen warga.

Tim yang telah resmi dibentuk dan disahkan ini nantinya akan bertugas menjaring aspirasi masyarakat di tingkat RT/RW maupun dusun. Hasil penjaringan tersebut akan dituangkan dalam rancangan RKPDes sebelum disepakati bersama dalam Musrenbangdes.

Tulis Komentar