Pemerintah Desa (Pemdes)
Jingkang, Kecamatan Ajibarang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan
Pembangunan Desa Tahun 2027 di Aula Balai Desa Jingkang pada Kamis, 25 Juni
2026. Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut menjadi langkah
awal yang krusial untuk menyusun arah kebijakan, program, dan prioritas
pembangunan desa agar lebih tepat sasaran. Berikut adalah detail dari
pelaksanaan musyawarah desa tersebut:
Peserta dan Kelembagaan yang Hadir
Musyawarah ini dihadiri oleh lintas sektoral untuk
memastikan usulan yang masuk bersifat inklusif, transparan, dan partisipatif:
- Tim
Fasilitasi Kecamatan Ajibarang
- Perangkat
Desa Jingkang
- Badan
Permusyawaratan Desa (BPD)
- Tim
Penggerak PKK Desa Jingkang
- Para
Ketua RW dan RT
- Pendamping
Lokal Desa
- Bhabinkamtibmas
dan Babinsa
- Tokoh
Pendidikan
- Tokoh
Kesehatan
- Tokoh
Masyarakat dan perwakilan lembaga kemasyarakatan lainnya
Agenda Utama dan Hasil Musyawarah
- Penyusunan RKPDes 2027: Acara dibuka dengan
pemaparan arah pembangunan tahunan desa yang mengacu pada dokumen Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
- Pembentukan Tim Penyusun: Peserta musyawarah
bersepakat membentuk Tim Penyusun RKPDes 2027 yang akan mengoordinasikan
pengumpulan usulan, verifikasi lapangan, hingga perumusan draf dokumen
akhir perencanaan pembangunan.
- Keterwakilan Masyarakat: Tim yang dibentuk
terdiri dari unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan tokoh masyarakat
dengan memperhatikan keterwakilan perempuan guna mengakomodasi aspirasi
seluruh elemen warga.
Tim yang telah resmi dibentuk dan
disahkan ini nantinya akan bertugas menjaring aspirasi masyarakat di tingkat
RT/RW maupun dusun. Hasil penjaringan tersebut akan dituangkan dalam rancangan
RKPDes sebelum disepakati bersama dalam Musrenbangdes.