Sistem Informasi Desa Jingkang

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Percepat Digitalisasi Adminduk, Kasi Pelayanan Desa Jingkang melaksanakan Aktivasi IKD

JINGKANG, 15 April 2026 – Dalam upaya mendukung program pemerintah pusat terkait digitalisasi dokumen kependudukan, Pemerintah Desa Jingkang, Kecamatan Ajibarang, bergerak aktif melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pelayanan Desa Jingkang sekaligus operator, Bapak Siswandi. 

Kegiatan yang bertempat di ruang pelayanan desa ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memiliki dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya dalam satu aplikasi di smartphone

"Aktivasi IKD ini sangat penting untuk mempermudah akses layanan publik. Kami persilahkan datang ke kantor desa di jam kerja agar warga tidak perlu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) di kabupaten. Cukup bawa HP Android, kami bantu proses aktivasinya," ujar Siswandi.

Antusiasme warga cukup tinggi, terutama karena IKD dinilai lebih praktis dan aman. Kasi Pelayanan juga mengedukasi warga bahwa IKD berfungsi sebagai pengganti KTP fisik dalam berbagai transaksi digital. 

"Program ini akan terus kami gencarkan hingga seluruh warga Desa Jingkang yang memiliki smartphone teraktivasi IKD-nya," pungkas Siswandi.

Kegiatan berjalan lancar dengan pendampingan teknis langsung dari operator desa agar proses scan QR code dan verifikasi data berjalan sukses.