Sistem Informasi Desa Jingkang
Percepat Digitalisasi Adminduk, Kasi Pelayanan Desa
Jingkang melaksanakan Aktivasi IKD
JINGKANG, 15 April 2026 –
Dalam upaya mendukung program pemerintah pusat terkait digitalisasi dokumen
kependudukan, Pemerintah Desa Jingkang, Kecamatan Ajibarang, bergerak aktif
melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga. Kegiatan
ini dipimpin langsung oleh Kasi Pelayanan Desa Jingkang sekaligus operator,
Bapak Siswandi.
Kegiatan yang bertempat di ruang
pelayanan desa ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memiliki dokumen
kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya dalam satu
aplikasi di smartphone.
"Aktivasi IKD ini sangat
penting untuk mempermudah akses layanan publik. Kami persilahkan datang ke
kantor desa di jam kerja agar warga tidak perlu ke Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dindukcapil) di kabupaten. Cukup bawa HP Android, kami bantu
proses aktivasinya," ujar Siswandi.
Antusiasme warga cukup tinggi,
terutama karena IKD dinilai lebih praktis dan aman. Kasi Pelayanan juga
mengedukasi warga bahwa IKD berfungsi sebagai pengganti KTP fisik dalam
berbagai transaksi digital.
"Program ini akan terus kami
gencarkan hingga seluruh warga Desa Jingkang yang memiliki smartphone teraktivasi
IKD-nya," pungkas Siswandi.
Kegiatan berjalan lancar dengan
pendampingan teknis langsung dari operator desa agar proses scan QR code dan
verifikasi data berjalan sukses.